Adapun kriteria penyusunan Kerangka Acuan Kerja (Term Of Reference) dan Rincian Anggaran Biaya berikut ini didasarkan pada ketentuan :
a. Program : Pengelolaan Perbendaharaan Negara
b. Kegiatan : Peningkatan Pengelolaan Kas Negara
c. Output : Sosialisasi dalam Rangka Peningkatan Pengelolaan Kas Negara
1. Kerangka Acuan Kerja (Term Of Reference)
Kerangka Acuan Kerja atau Kerangka Acuan Kegiatan yang disingkat KAK adalah dokumen perencanaan kegiatan yang berisi penjelasan/keterangan mengenai apa, mengapa, siapa, kapan, di mana, bagaimana, dan berapa perkiraan biayanya suatu kegiatan.
Berdasarkan data tersebut di atas, maka saya membuat Kerangka Acuan Kerja (Term Of Reference) sebagai berikut:
Kerangka Acuan Kerja_Muhammad Ilham_3D Kebendaharaan Negara
2. Rincian Anggaran Biaya (RAB)
Riancian Anggaran Biaya (RAB) adalah perhitungan banyaknya biaya yang diperlukan untuk bahan dan upah, serta biaya-biaya lain yang berhubungan dengan pelaksanaan bangunan atau proyek.
Adapun RAB yang telah saya susun adalah sebagai berikut:
Rincian Anggaran Biaya_Muhammad Ilham_3D Kebendaharaan Negara